Masa Depan Deklarasi HAM ASEAN Mengkhawatirkan
berita internasional 20.05
Phnom Penh - Menteri-menteri luar negeri ASEAN sepakat untuk segera mengumumkan elemen utama deklarasi HAM ASEAN. Keputusan itu diambil setelah kelompok-kelompok pemerhati masalah HAM mengecam dirahasiakannya draf deklarasi tersebut.
"Para menlu (menteri luar negeri) ASEAN akhirnya memutuskan untuk memberitahu publik elemen utama dalam draf deklarasi, sebagai bagian dari konsultasi," ujar Menlu Kamboja Kao Kim Hourn, dalam jumpa pers yang dilakukan di Media Center, Peace Palace, Kamboja, Senin (9/7).
Sebelumnya, beberapa kelompok pemerhati HAM, salah satunya dari MARUAH, sebuah lembaga swadaya masyarakat pemerhati HAM dari Singapura, mengirimkan surat terbuka kepada para menlu ASEAN dalam pertemuan tingkat menteri kali ini.
Presiden MARUAH Braema Mathi mengatakan, para pemerhati HAM yang tergabung dalam ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), mengkhawatirkan masalah transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas dalam penyusunan draf Deklarasi HAM ASEAN. "Draf Deklarasi HAM ASEAN harus dibuka kepada publik ASEAN sebelum ditindaklanjuti lebih jauh," katanya.
Selain masalah keterbukaan para pegiat HAM juga menekankan agar nantinya deklarasi tersebut tidak lebih lemah dari Deklarasi HAM Universal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka mendesak nantinya draf tersebut harus memuat beberapa hal, diantaranya hak kebebasan beragama, kebebasan menentukan nasib sendiri, hak untuk pemilihan umum yang adil dan fair, serta hak atas lingkungan hidup yang bersih dan berkelanjutan.
Para aktivis HAM juga menekankan adanya jaminan atas pekerja migran untuk mendapatkan perlindungan dan lingkungan kerja yang baik. Selain itu, menjamin hak pekerja migran yang tak memiliki dokumen agar tetap diperlakukan secara manusiawi.
Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan mengatakan, pihaknya menyambut baik imbauan ini. "Saya tentunya ingin melihat (penyusunan draf) ini, lebih transparan dan terbuka," kata Pitsuwan kepada wartawan GATRA M Agung Riyadi, di acara makan siang di Intercontinental Hotel Phnom Penh, Minggu (8/7).
Hanya saja draf tersebut memang belum bisa dibuka ke publik karena belum sepenuhnya selesai.
Seperti diketahui beberapa negara ASEAN memang masih menghadapi masalah dengan penegakan HAM. Myanmar misalnya, meski sudah menapaki masa demokrasi namun masih dicederai dengan konflik akibat pembantaian terhadap kaum Muslim Rohingya beberapa waktu lalu. Negara lain seperti Vietnam juga masih memiliki masalah dengan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers. Indonesia pun masih memiliki beberapa masalah terkait kebebasan beragama dan HAM di Papua.
Meski begitu, Menlu Marty Natalegawa yakin ASEAN telah mencapai kesepakatan yang lebih baik dalam penyusunan draf tersebut. "Para menteri luar negeri ASEAN telah menerima laporan dari komisi tentang perkembangan kemajuan pembahasan ini dan para menteri luar negeri meminta AICHR melanjutkan pekerjaan mereka," katanya kepada GATRA.
Terkait beberapa masalah penegakan HAM oleh negara-negara ASEAn Martu optimis maslah tersebut tidak mempengaruhi nilai penegakan HAM anggota ASEAN secara keseluruhan. "Saya kira Human Right score card-nya untuk kawasan ASEAN semakin positif," ujarnya. Sementara untuk masalah keterbukaan, menurut Marty posisi Indonesia mendukung hal itu dan Indonesia telah menegaskan pentungnya melibatkan publik. "Indonesia juga menegaskan deklarasi tersebut harus lebih kuat dan jangan sampai melemahkan komitmen yang sudah dicapai melalaui deklarasi HAM PBB," Marty, menegaskan.
sumber :klik
Posted by Unknown
on 20.05.
Filed under
berita internasional
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0